ABDUS SALAM: adalah orang Islam yang pertama menerima anugerah hadiah Nobel http://en.wikipedia.org/wiki/Abdus_Salam
Berikutnya akan ditampilkan terjemahan Teks pidato Abdus Salam, Direktur Pusat Fisika Teori Internasional, Trieste dalam Kongres Kemerdekaan Agama Sedunia ke Dua, di Roma, Itali, 4 September 1984
yang diterbitkan Sinar Islam bulan 1 Aman 1364 HS/1 Maret tahun 1985) No.3 – Th LII, hal 15 – 32
Pertama-tama perkenankanlah saya mengatakan bahwa saya berbicara sebagai seorang ilmuwan eksakta Muslim. Sebagai Muslim, kemerdekaan menjalankan dan mempercayai agama adalah sangat mahal harganya, karena toleransi adalah satu bagian penting dalam keyakinan Islam saya. Sebagai fisikawan, saya menganggap penting bahwa kemerdekaan diskusi ilmiah dan toleransi terhadap pandangan lawan, yang sangat rumit tapi penting bagi kemajuan sains.
Malam ini, saya akan menggambarkan perlunya kemerdekaan agama sebagaimana diungkapkan dalam kitab suci kami Al-Quran. Selanjutnya saya akan menggambarkan hal ini dari kehidupan pendiri agama kami Nabi Suci Islam saw. Kemudian saya akan lanjutkan dengan suatu gambaran ringkas tentang kehidupan Islam sebenarnya selama berabad-abad, terutama mengenai pengaruhnya dalam memberikan kebebasan diskusi ilmiah dalam Islam dan kemerdekaan mengadakan pertemuan dengan ilmuwan dari kebudayaan dan agama lainnya.
Pertama, ajaran Al-Quran tentang kemerdekaan agama. Saya akan bacakan enam kutipan. Yang pertama mengikrarkan satu prinsip asasi agama Islam bahwa:
“Tidak ada paksaan dalam agama” (2:256).
Dengan jelas Al-Quran menyatakan bahwa bagaimanapun, pemilihan kepercayaan adalah urusan masing-masing pribadi:
“Katakanlah ya Rasul, inilah kebenaran dari Tuhanmu; maka barang siapa mau, berimanlah, dan barang siapa mau, janganlah beriman” (18:29).
Yang berikut ini bahkan lebih menyatakan lagi prinsip kebebasan pribadi untuk percaya atau tidak percaya:
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih. Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak beribadah kepada apa yang kamu sembah, dan kamu tidak tidak beribadah kepada apa yang aku sembah, dan aku pun tidak akan beribadah kepada apa yang kamu sembah, dan kamu pun tidak akan beribadah kepada apa yang aku sembah; bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” (109: 1 – 6).
Pandangan toleransi terhadap agama lain diteruskan lagi oleh Al-Quran dengan membukakkan peranan dan batas-batas kerasulan Nabi Suci sebagai berikut:
“Peringatkanlah umat manusia karena engkau hanyalah pemberi ingat saja, engkau tidak mempunyai wewenang untuk memaksa, siapa pun untuk beriman” (88: 22 – 23).
Dan lagi:
“Katakanlah, wahai manusia, kebenaran telah datang kepadamu dari Tuhanmu. Barang siapa mendapat petunjuk, maka ia mendapat petunjuk hanyalah bagi dirinya sendiri. Barang siapa tersesat, maka hanya ia saja yang merugi. Aku bukanlah penjaga kamu sekalian” (10:108).
Dan lagi:
“Kami tidak menjadikan engkau sebagai pengawas atas mereka, dan bukan pula engkau penjaga mereka” (6:108).
Ayat ini langsung diikuti oleh ayat selanjutnya yang menyatakan satu prinsip dasar lainnya:
“Dan janganlah kamu mencaci maki sembahan yang dipuja dan disembah orang-orang kafir” (6:109).
Perintah toleran ini , bahkan sehubungan dengan yang menurut Islam adalah tuhan-tuhan palsu, berganti menjadi suatu perintah positip untuk menghormati, sepanjang hubungannya dengan para pemimpin agama samawi yang lainnya, dengan prinsipnya yang dikumandangkan:
“Telah ada seorang Rasul diutus kepada setiap bangsa”
dan suatu perintah tegas:
“Kami tidak membeda-bedakan Rasul Tuhan yang satu terhadap yang lainnya.”
Ringkasnya, Al-Quran dengan ungkapannya yang sangat jelas, telah menjadikan kemerdekaan agama sebagai satu bagian pokok dari keimanan seorang Muslim. Ia menyatakan bahwa peranan nabi itu adalah untuk menyampaikan pesan Allah; nabi tidak memiliki wewenang untuk memaksa seseorang dan juga tidak bertanggung jawab tentang diterimanya agama yang ia ajarkan. Dan akhirnya, paling tidak suatu sikap hormat ditunjukkan kepada para pemimpin semua agama.
Contoh Dari Rasulullah saw.
Apakah contoh yang diberikan oleh Nabi sendiri? Perkenankanlah saya mengemukakan tiga peristiwa dalam kehidupannya.
Sebagaimana anda sekalian mengetahui, Nabi dan para pengikutnya dianiaya dan disiksa dengan kejam, — beberapa bahkan dibunuh — ketika ia selama tiga belas tahun berdakwah di Makkah, sebelum berhijrah ke Madinah. Di Madinah yang pertama-tama dilakukannya adalah membuat perjanjian dengan kaum Yahudi. Butirnya yang terutama adalah jaminan kemerdekaan untuk beragama dan beribadah bagi semua golongan. Di Makkah sendiri, musuh paling sengit Nabi adalah Abu Jahal, panglima pasukan Makkah yang terbunuh oleh kaum Muslim dalam perang Badar, serbuan pertama orang Makkah ke Madinah. Anaknya, Ikramah seorang musuh lain Islam adalah salah seorang panglima Makkah dalam perang Uhud, serbuan ke Madinah yang kedua.
Akhirnya ketika Allah menganugerahi Nabi dengan kemenangan atas orang Makkah, Ikramah meninggalkan Makkah dan terus pergi ke pantai dengan tujuan untuk menyeberang ke Abesinia. Istrinya datang kepada Rasulullah saw. dan bertanya apakah Ikramah boleh kembali ke Makkah sementara masih menganut kepercayaan berhala. Nabi menjawab bahwa agama adalah urusan kata hati dan kata hati adalah merdeka. Jika Ikramah kembali ke Makkah, ia tidak akan dianiaya, dan boleh tinggal di sana dengan aman dan menganut apa pun yang dipercayainya. Karena jaminan ini, ia kembali kepada Ikramah dan membujuknya agar kembali ke Makkah. Setibanya di sana, Ikramah menemui Rasulullah saw. dan secara pribadi mendapat jaminan yang diberikan Nabi kepada istrinya. Setelah mendengar dari Nabi, keluhuran Nabi dan ketulusannya menegakkan kebebasan dan toleransi agama begitu mencengangkannya sehingga Ikramah menyatakan memeluk Islam. Rasulullah saw. bertanya kepadanya, barangkali masih ada suatu yang diinginkannya. Ikramah menjawab bahwa ia tidak mengharapkan suatu karunia lebih besar dari pada apa yang telah Tuhan karuniakan kepadanya dalam membukakan hatinya untuk menerima Islam, tetapi memang ia menginginkan agar Rasulullah saw. berdoa kepada Tuhan agar mengampunkannya atas segala permusuhannya terhadap Nabi dan kaum Muslim. Keinginan Ikramah dikabulkan oleh Allah dan tidak berapa lama kemudian ia mati syahid dalam pengabdiannya kepada Islam.
Contoh ketiga adalah mengenai utusan kaum Kristen dari Najran yang datang ke Madinah dan berbincang-bincang panjang lebar dengan Rasulullah saw. dalam Mesjid. Nabi memberi perintah tegas agar lembaga-lembaga Kristen di Najran tidak diganggu. Di tengah-tengah berlangsungnya pertemuan itu, kaum Kristen meminta waktu untuk bersembahyang. Para tamu merasa agak kikuk kemanakah mereka akan pergi untuk bersembahyang. Nabi memaklumi kesulitan mereka dan mempersilahkan mereka bersembahyang di mesjidnya saja — salah sebuah tempat paling suci dalam Islam. Peristiwa ini memberikan suatu teladan ketoleransian, kemurahan, dan kesalingmengertian, bahkan sampai membagi tempat ibadah; suatu yang akan menjadi pedoman akhlak Islam di kemudian hari.
“Khutbah Perpisahan” Rasulullah saw. yang terkenal itu mengikhtisarkan ajaran Islam tentang perlakuan adil bijaksana terhadap sesama manusia dan mengemukakan suatu maklumat tak ada bandingannya tentang hak-hak kemanusiaan. Ketika menunaikan ibadah haji terakhir sebelum wafatnya, Rasulullah saw. bersabda :
“Saudara-saudara sekalian, saya tidak merasa bahwa kita akan berkumpul kembali di sini. Segala milikmu, kehormatanmu dan kehidupanmu telah tersucikan sebagaimana sucinya hari ini, bulan ini dan kota ini. “Saudara-saudara! anda sekalian mempunyai satu Pencipta. Anda semua adalah keturunan dari satu leluhur. Tidak dibenarkan diantara kalian terjadi pengelompokan karena perbedaan derajat tinggi dan rendah. Seorang Arab tidak tidak memiliki kelebihan dari bukan Arab. Juga bukan Arab dari orang Arab atas dasar perbedaan kebangsaan. Si putih tidak lebih baik dari si hitam. Juga si hitam tidak lebih baik dari si putih hanya karena beda warna. Yang akan diperhitungkan adalah ketakwaan kepada Tuhan dan kepribadian masing-masing. Warna maupun kepercayaan tidak berperan apa pun …. Segenap umat manusia adalah keturunan Adam dan Adam adalah sesungguhnya bapak moyang bagi semuanya… “
Demikianlah contoh persaudaraan, persamaan dan toleransi yang diperlihatkan Rasululah saw. kepada dunia. Itulah tanggapannya terhadap nilai-nilai kemanusiaan tanpa memandang warna, kepercayaan atau tempat asal seseorang, yang menjadi landasan perdamaian umat manusia.Kehidupan Islam Masa Lalu
Kemudian kita bertanya. Bagaimanakah sikap para pengikut Nabi pada perintah Al-Quran dan contoh yang diberikan Nabi itu? Terdapat satu contoh yang berkenaan dengan suatu perjanjian perdamaian yang khas, ditandatangani oleh khalifah nabi kedua, Umar bin Khattab r.a. dengan kaum Kristen dari Aelia.
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang. Inilah jaminan dari Umar, hamba Tuhan, Panglima kaum Mukminin, untuk rakyat Aelia. Ia menjanjikan bagi semua, baik yang sakit maupun sehat, jaminan keamanan bagi hidupnya, harta bendanya, geraja-gerejanya, dan salib-salibnya, dan bagi segala suatu sehubungan dengan agama mereka. Gereja mereka tidak akan dijadikan tempat tinggal, ataupun dihancurkan, segala perlengkapannya tidak akan dikurangkan dengan cara apa pun. termasuk juga salib-salib milik penghuninya atau pun apa saja yang menjadi milik mereka. Juga tidak akan diadakan hambatan apa pun dalam hal agama mereka, dan tidak seorang pun dari mereka akan dilukai.”
Toleransi ini berlanjut terus sampai ketika Tariq bin Ziyad memasuki Spanyol pada awal abad 8, delapan puluh tahun setelah wafat Nabi. Sejarah tidak akan melupakan instruksinya yang patut dikenang kepada para prajuritnya pada waktu itu.
“Kami menawarkan perlindungan dan keselamatan kepada mereka yang mengangkat pedang kepada kami. Tidak seorang pun akan dibalas dengan hukuman. Bahkan juga tidak akan diambil sebesar apa pun harta atau milik seseorang, tidak juga tanahnya atau pun tanaman-tanamannya akan disita. Penduduk Spanyol akan bebas sepenuhnya untuk mengikuti kepercayaan dan kebaktian agamanya. Prajurit Muslim yang merusak gereja dan tempat ibadah mereka akan dihukum keras.”
Ini adalah dalam abad 8. Dalam abad 9 kita sampai kepada contoh nyata dari Khalifah Mamun Rashid yang sangat bergairah dalam mengejar kebenaran. Ia mengirimkan undangan kepada bangsa-bangsa dari agama lain dari daerah paling jauh dari wilayah kekuasaanya — Transoxania dan Farghanah — untuk datang dan memperbincangkan doktrin agama dengan para sarjananya. Seorang pemimpin dari agama Manichaean, Yazdanbakht, menyambut undangan ini dan datang ke Bagdad. Dalam perdebatannya dengan tokoh agama Muslim, ia membisu seribu bahasa. Khalifah berkata, mengapa sekarang anda tidak memeluk Islam? T.W. Arnold dalam karyanya yang komprehensif The Preachings Of Islam, Pertama diterbitkan tahun 1886, mengutarakan bahwa Yazdanbakht menolak sambil berkata dengan penuh makna: “Amirul Mukminin, saya telah mendengar nasehat dan perkataan Tuan. Akan tetapi, Tuan adalah salah seorang yang tidak memaksa orang meninggalkan agamanya.”Kemudian sampailah kita ke masa perang salib.
Sejarah perang Salib ke dua yang ternyata penuh kemalangan, mengemukakan suatu peristiwa serupa yang patut dicatat. Cerita yang dikisahkan oleh Odo dari Devil, seorang pendeta dari St. Denis yang dalam kedudukannya sebagai pendeta pribadi Louis VII menyertainya dalam perang Salib ini dan menulis sebuah kisah terperinci mengenai peristiwa itu sebagai berikut:
“Dalam usaha melewati daratan Asia Kecil menuju Yerusalem, pasukan Perang Salib menderita kekalahan hebat di jalan-jalan pegunungan di Phrygia dalam 1148. Dengan susah payah sampailah mereka ke kota pelabuhan Attalia. Di sini orang-orang yang berkemampuan memenuhi permintaan-permintaan berat saudagar Yunani, pergi berlayar ke Antioch; sementara orang-orang yang sakit sakit dan luka dan serombongan pejiarah ditinggalkan di belakang bergantung kepada belas kasih sekutu mereka yang khianat, bangsa Yunani, yang menerima lima ratus mark dari Louis, dengan syarat bahwa mereka akan memberikan pengawalan bagi para pejiarah dan merawat orang-orang sakit sampai mereka cukup kuat untuk menyusul yang lainnya. Akan tetapi tidak lama setelah bala tentara berangkat, orang-orang Yunani memberi tahu kaum Muslimin tentang keadaan para pejiarah yang tiada daya itu dan dengan senang menontonnya sementara kelaparan, penyakit dan panah-panah musuh mengacau-balaukan dan merusakkan perkemahan orang-orang malang ini. Karena putus asa, sejumlah tiga atau empat ribu mencoba melarikan diri, akan tetapi sia-sia. Keadaan mereka yang masih hidup akan menjadi benar-benar tiada daya apa-apa, kalau tidak karena pemandangan yang memilukan itu meluluhkan hati kaum Muslimin yang merasa kasihan karenanya. Mereka merawat yang sakit dan menolong yang malang dan kelaparan dengan tangan terbuka. Begitu besarnya perbedaan antara perlakuan baik yang diterima para pejiarah dari kaum tak beriman dengan kekejaman saudara-saudara mereka yang Kristen, sehingga banyak dari mereka yang dengan suka hati memeluk agama kaum penolongnya.”
Dan sekarang sampailah kita pada inti ceriteranya. Penulis babad yang tua itu memungkaskan dengan kata-kata :
“Demi menghindar dari saudara-saudara mereka seagama yang telah begitu kejam kepada mereka, mereka pergi dengan aman ketengah-tengah kaum tak beriman yang telah berbelas kasihan kepada mereka; lebih dari tiga ribu bergabung dengan kaum Muslimin ketika mereka mengundurkan diri. Aduhai, kebaikan yang lebih kejam dari penghianatan! Mereka memberi roti tetapi merampas keimanan, meskipun memang jelas bahwa karena merasa puas dengan jasa yang diberikan, mereka tidak memaksa seorang pun meninggalkan agamanya.”
Dan akhirnya marilah kita meneropong abad ke 13 dan 14, kembali ke Spanyol. Saya tidak perlu menceritakan kepada para hadirin betapa mengagumkan suatu contoh toleransi dan kemerdekaan agama yang diperlihatkan oleh para penguasa Islam di Spanyol, terutama kepada kaum Yahudi rakyatnya. Masa ini dikenal sebagai masa keemasan sejarah agama dan kebudayaan Yahudi ketika mereka memperoleh kehormatan-kehormatan; beberapa menjabat kedudukan menteri dalam menjalankan negara Islam. Anda mungkin ingat bahwa Musa bin Maimun — yang disebut Musa ke dua –, lahir di Kordoba, menulis tulisannya tentang theologi Yahudi “Petunjuk Bagi Yang Tidak Tahu” dalam bahasa Arab. Ini kemudian diterjemahkan ke dalam Iberani oleh salah seorang muridnya.
Untuk menggarisbawahi rasa toleransi ini, izinkalah saya mengungkapkan duka cita salah seorang Muslim Spanyol yang terusir dari tanah airnya dalam pengusiran terakhir kaum Morisko dalam 1610. Berbicara tentang dewan penyelidik di Spanyol ia melakukan pembelaan berikut tentang toleransi saudara-saudara seagamanya; saya mengutip lagi dari T.W. Arnold.
“Apakah leluhur kita pernah mencoba memusnahkan Kristenitas dari Spanyol ketika ia sedang berkuasa? Apakah mereka tidak membiarkan moyang mereka menikmati kebebasan menyelenggarakan upacara agama…? Bukankah itu perintah mutlak Nabi kita, bahwa bangsa apa pun yang ditaklukan kaum Muslimin, mereka harus diperbolehkan menjalankan keyakinannya semula. Anda tidak mungkin meriwayatkan, bahwa kami mempunyai penghakiman formal yang haus darah seperti apa pun hanya karena perbedaan keyakinan dalam pokok-pokok agama…”
Semangat toleransi dijadikan salah satu artikel utama dalam riwayat “Kemurtadan dan Pengkhianatan kaum Morisko” karya Uskup Agung Valencia dalam 1602 ketika menyarankan pengusiran mereka kepada Philip III, sebagai berikut. “Bahwa mereka (kaum Morisko) tidak banyak mendukung sesuatu seperti dukungannya pada kebebasan kata hati dalam urusan agama, seperti yang diberikan oleh bangsa Turki dan para pengikut Muhammad lainnya kepada rakyat yang diperintahnya.”
Islam Masa Kemudian
Saya telah mengutarakan apa yang menurut saya sebagai suatu gambaran umum. Sekarang apakah tidak pernah ada penganiayaan atas non-Muslim di negeri-negeri Islam? Dengan sangat menyesal ternyata ada, terutama setelah masa-masa yang telah saya sebutkan. Ini disebabkan oleh alasan-alasan dominasi politik, atau timbul sebagai akibat kefanatikan tokoh cendekiawan agama yang merasa resah oleh apa yang mereka kira sebagai ajaran murni agama Islam. Sudah merupakan tragedi kebanyakan agama bahwa apa pun ajaran para pendirinya, ini biasanya menjadi menyeleweng pada generasi-generasi kemudian.
Akan tetapi dalam Islam untungnya tidak ada sistem kerahiban dan tindakan kekerasan apa pun yang dianjurkan tidak dapat dianggap sebagai ukuran bagi ajaran yang sebenarnya. Arnold menanggapi bahwa ketidakmampuan untuk memaklumi kenyataan inilah yang menjadi sebab adanya gambaran berlebih-lebihan dari pada penderitaan kaum non-Muslim dalam pemerintahan Islam, yang diutarakan oleh para penulis yang selama ini menduga bahwa fatwa beberapa ulama tertentu itu adalah ajaran Islam yang sebenarnya.
Sebagai contoh, di bawah ini adalah apa yang disebut Ordonasi Khalifah Umar bin Khattab — tampaknya sebagai sebuah surat kepada Khalifah Umar yang berbunyi :
“Dengan nama Tuhan, Yang Maha Pengasih Maha Penyayang! Ini adalah sebuah surat kepada Umar bin Khattab dari kaum Kristen dari kita ini dan itu. Jika Tuan menyerbu kami, kami memohon perlindungan Tuan atas diri kami, anak-anak kami, harta benda kami dan saudara-saudara kami seagama; dan kami membuat ketentuan ini bagi Tuan, bahwa kami tidak akan membangun dalam kota kami atau pun desa kami biara, gereja, ruangan atau tempat pengasingan diri apa pun… bahwa kami tidak akan mengajarkan
Al-Quran kepada anak-anak kami; bahwa kami tidak akan menonjol-nonjolkan agama Kristen atau pun mengajak orang memeluknya; bahwa kami akan menghormati kaum Muslimin dan mempersilahkan mereka duduk dalam pertemuan-pertemuan kami jika mereka menghendaki; bahwa kami tidak akan meniru mereka dalam berpakaian, atau pun mengukirkan tulisan Arab pada cincin-cincin kami; … bahwa kami akan mengenakan ikat pinggang; bahwa kami tidak akan memasang palang salib pada gereja-gereja kami; … bahwa kami akan memukul lonceng gereja kami dengan pelan-pelan; bahwa kami tidak akan menyelenggarakan kebaktian kami dengan suara keras jika ada seorang Muslim, bahwa kami tidak akan membawa daun-daun kelapa atau pun patung-patung dalam arak-arakan di jalanan … Atas semua ini kami berjanji untuk mematuhi atas nama kami sendiri dan saudara-saudara kami seagama, dengan memperoleh perlindungan dari Tuan sebagai gantinya; dan apabila kami melanggar salah satu persyaratan dari persetujuan ini, maka kami akan kehilangan perlindungan Tuan dan Tuan bebas memperlakukan kami sebagai musuh dan pemberontak.”
Paling awal adanya surat seperti itu disebut-sebut oleh Ibnu Hazm, yang meninggal menjelang akhir abad 12. Menurut Arnold, De Geoje dan Caetani telah membuktikan tanpa ragu bahwa surat ini dan dokumen-dokumen serupa lainnya adalah bikin-bikinan abad kemudian. Kebiasaan Umar adalah sesuai dengan perjanjian kebebasan beragama yang otentik menurut sejarah, yang ia tanda tangani untuk bangsa Aelia seperti telah saya sebutkan di muka.
Akan tetapi bagaimana pun sejarah tulisan-tulisan itu, butir-butir yang disebutkan di situ mungkin mengemukakan praktek-praktek ketidak-toleransian dalam abad kemudian, yang mungkin terdapat di beberapa tempat (tetepi) tidak secara teratur.
Untuk memberi gambaran tentang sikap penguasa masyarakat, izinkanlah saya mengaakhiri bagian uraian ini dengan mengutip suatu kejadian (sekitar 1690M) dalam pemerintahan Aurangzeb Alamgir, penguasa terakhir dalam garis kekuasaan Mughal di India.
No comments:
Post a Comment