Wednesday, 18 July 2012

DUA PILAR PART 5:DALAM KONSEP DEMOKRASI MENURUT ISLAM


Hanya ada dua pilar bagi konsep demokrasi menurut Islam, yaitu:
(1). Pemilihan umum secara demokratis harus didasarkan pada azas amanah
dan kejujuran. Islam mengajarkan bahwa ketika kita memberikan suara dalam
pemilihan umum, lakukanlah hal itu dengan kesadaran bahwa Tuhan mengawasi
kita dan kita harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil. Pilihlah
mereka yang paling mampu mengemban amanat nasional dan mereka adalah
orang-orang yang dapat dipercaya. Implisit dalam ajaran ini ketentuan bahwa
mereka yang memiliki hak pilih harus melaksanakan haknya itu, kecuali memang
ada kondisi di luar kendali yang menjadikannya berhalangan.
(2). Pemerintah harus berfungsi atas dasar prinsip keadilan mutlak. Pilar kedua
dari demokrasi menurut Islam ini mengatur bahwa apa pun keputusan yang
diambil, lakukan dengan berlandas pada prinsip keadilan mutlak. Baik berkaitan
dengan masalah politis, agama, sosial atau pun ekonomis, keadilan tidak boleh
dikompromikan. Setelah terbentuknya pemerintahan, pemungutan suara di dalam
partai pun harus selalu berorientasi pada keadilan. Dengan kata lain, tidak boleh
mempengaruhi proses pengambilan keputusan karena kepentingan kelompok atau
pertimbangan politis. Dalam jangka panjang, semua keputusan yang dilakukan
dalam semangat ini akan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

No comments:

Post a Comment