Saturday, 21 July 2012

JIHAD DENGAN PEDANG


Filosofi dari Jihad dan makna hakikinya sesungguhnya merupakan masalah
akbar yang pelik yang hanya bisa dimengerti oleh sedikit sekali orang-orang
tertentu sehingga umat manusia masa kini dan mereka di zaman pertengahan
telah melakukan kesalahan besar hanya karena ketidak-mampuan memahami
hal ini. Akibatnya adalah munculnya anggapan-anggapan negatif dari orangorang
non-Muslim terhadap agama Islam, padahal Islam sebenarnya adalah
agama suci yang merupakan cerminan daripada hukum alam dan manifestasi
keagungan Allah s.w.t.

Akar kata dari Jihad dalam bahasa Arab adalah perjuangan yang secara
metaforika diterapkan sebagai berperang untuk kepentingan agama. Mengapa
Islam terpaksa harus berperang dan apa yang menjadi tujuan daripada Jihad?
Sejarah kelahiran Islam ditandai dengan kesulitan-kesulitan yang amat besar
dimana sebagian besar orang di masa itu memusuhi kehadirannya. Pada setiap
kehadiran seorang Nabi atau Rasul maka para musuh yang melihat para
pengikutnya sebagai sekumpulan orang-orang yang tekun, bertakwa dan
berani yang dianggap setiap saat bisa bergerak maju dengan cepat, mereka lalu
merasa dengki dan cemburu terhadap para pengikut tersebut. Apalagi keadaan
yang dihadapi oleh para Rasul pembawa syariah.

Mereka ini lalu merancang berbagai cara guna menghancurkan agama yang
baru muncul tersebut. Sebenarnya di hati kecil mereka menyadari bahwa
dengan menganiaya para hamba Allah yang muttaqi mereka itu akan menjadi
sasaran kemurkaan Tuhan dimana tindakan mereka itu juga mencerminkan
rasa bersalah di hati mereka, namun api kedengkian telah mendorong mereka
ke jurang permusuhan. Keadaan demikian itulah yang tidak saja telah
menegah para pimpinan umat kafir, Yahudi dan Kristen untuk menerima
kebenaran, tetapi juga telah merangsang mereka menjadi musuh yang getir
sehingga mencari-cari jalan untuk menghapus Islam dari muka bumi.


Pada awalnya jumlah umat Muslim masih amat sedikit. Adapun para
musuhnya karena kecongkakan alamiah yang merasuk fikiran dari suatu
bangsa yang menganggap dirinya lebih mulia dari para penganut agama baru
tersebut di bidang kekayaan, jumlah dan derajat di masyarakat, lalu
memperlakukan umat Muslim dengan rasa permusuhan yang getir. Mereka ini
tidak menginginkan Islam sebagai pohon surgawi sempat berakar di bumi.
Mereka berusaha keras menghancurkan kelompok orang-orang muttaqi ini
dengan segala cara yang bisa diangan-angankan manusia. Mereka khawatir jika
agama baru ini sempat berdiri tegak maka kemajuannya akan menghancurkan
agama dan kebudayaan yang mereka anut selama ini. Karena ketakutan itulah
maka mereka menggunakan segala bentuk paksaan dan kekejaman dalam
usaha mereka menghancurkan Islam. Mereka membunuhi umat Muslim
dengan laku yang kejam sekali dan mereka terus menerus menganiaya seperti
itu selama lebih dari tigabelas tahun.

Pedang dari gerombolan hewan buas ini telah mencencang secara kejam sekali
para hamba Allah s.w.t. yang sebenarnya merupakan manusia-manusia pilihan
di muka bumi. Mereka membunuhi anak-anak yatim dan menjagal wanitawanita
lemah di jalan-jalan kota Mekah. Sepanjang kurun waktu tersebut,
yang dipatuhi umat Muslim adalah firman Tuhan yang menyatakan agar
jangan melawan kekejian yang dihadapi dan para muttaqi mematuhinya
dengan sepenuh hati. Jalan-jalan di kota Mekah menjadi merah karena darah
mereka tetapi mereka tetap tidak berkeluh kesah. Mereka disembelih laiknya
domba kurban tetapi mereka tidak ada yang mengeluh.

Hazrat Rasulullah s.a.w. berulangkali menjadi sasaran lemparan batu yang
telah mengucurkan darah beliau, namun gunung kebenaran dan keteguhan
hati tersebut memikul semua aniaya itu dengan hati yang gembira dan
pengasih. Sikap kerendahan hati dan keteguhan demikian malah menggalakkan
para musuh untuk lebih mengintensifkan penganiayaan dimana mereka
menjadikan komunitas suci umat Muslim sebagai hewan buruan mereka.
Kemudian Allah s.w.t. yang tidak berkenan bahwa kekejaman dan kekejian itu
melampaui batas, lalu berpaling kepada hamba-hamba-Nya yang teraniaya dan
kemurkaan-Nya menyala terhadap para pendosa. Dia memberitahukan hambahamba-
Nya melalui Al-Quran bahwa Dia menyaksikan segala hal yang telah
ditimpakan atas hamba-hamba-Nya dan sekarang Dia memberikan izin khusus
kepada mereka untuk melawan musuh mereka, dan bahwa Dia itu Maha Kuasa
yang tidak membiarkan para pendosa tanpa dihukum sebagaimana mestinya.


Firman inilah yang dimaksud dengan Jihad. Ayat berkaitan dengan firman
tersebut ada di Al-Quran yang berbunyi sebagai berikut:
‘Telah diperkenankan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang
telah diperangi, disebabkan mereka telah diperlakukan dengan
aniaya dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Orangorang
yang telah diusir dari rumah mereka tanpa sebab yang benar,
hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami ialah Allah”’ (S.22 Al-
Hajj:40-41).
(Government Angrezi Aur Jihad; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol.
17, hal. 3-6, London, 1984).


No comments:

Post a Comment