Tuesday, 17 July 2012
SISTEM EKONOMI ISLAM
Sama halnya dengan sistem kemasyarakatan yang dikenalkan oleh Islam,
sistem ekonomi Islam bergerak atas premis bahwa semua yang ada di bumi dan
langit diciptakan oleh Tuhan yang telah memberikan berbagai amanat kepada
manusia. Sebagai pengemban amanat, manusia akan dimintai pertanggungjawaban
atas pelaksanaannya. Pemilikan atau ketiadaan kekayaan adalah cobaan agar
apakah dalam kemakmuran atau pun kemiskinan, mereka yang menjaga
amanahnya akan dibedakan dari mereka yang berlaku sewenang-wenang dan tidak
memperhatikan penderitaan umat manusia lainnya.
Al-Quran berulangkali mengingatkan:
Kepunyaan Allah-lah kerajaan seluruh langit dan bumi, dan Allah
Mahakuasa atas segala sesuatu. (S.3 Al-Imran: 190)
Kemudian kitab ini mengajarkan bahwa jika semua itu diciptakan oleh Tuhan
bagi keseluruhan, sebagian harus diberbagikan di antara umat manusia.
Adakah mereka mempunyai bagian dalam kerajaan? Andaikan ada
maka mereka tidak akan memberi orang-orang sekalipun hanya
sebesar alur biji korma. (S.4 An-Nisa: 54)
Allah telah melebihkan sebagian dari antara kamu di atas sebagian
yang lain dalam rezeki duniawi. Tetapi orang-orang yang telah
dilebihkan itu tidak mau mengembalikan sebagian dari rezeki
duniawi mereka itu kepada orang-orang yang dimiliki oleh tangan
kanan mereka, agar mereka itu sama-sama memperoleh bagian di
dalamnya. Sesudah mengetahui demikian, apakah mereka masih
akan mengingkari nikmat Allah itu? (S.16 An-Nahl: 72)
Adalah tanggungjawab manusia untuk melaksanakan amanat tadi secara jujur
dan adil:
Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu supaya menyerahkan
amanat-amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila
kamu menghakimi di antara manusia hendaklah kamu memutuskan
dengan adil. Sesungguhnya demikian sebaik-baik hal yang dengan
itu Allah menasihatimu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar,
Maha Melihat. (S.4 An-Nisa: 59)
Kenyataan bahwa kekayaan material merupakan sumber cobaan dikemukakan
Al-Quran sebagai berikut:
Sesungguhnya harta-bendamu dan anak-anakmu hanyalah suatu
cobaan, tetapi pada Allah ada ganjaran yang sangat besar. (S.64
At-Taghabun: 16)
Konsep kepemilikan yang penting di dalam Islam adalah pengaturan bahwa
sebagian dari sumberdaya yang dimiliki seseorang adalah juga milik manusia
lainnya secara keseluruhan. Dengan demikian, sumberdaya mineral di bumi dan
hasil dari laut dan samudra bukanlah milik mutlak individual atau sekelompok
orang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment